Kenaikan rasio utang ini dinilai berpotensi meningkatkan beban APBN untuk pembayaran utang 2025, yang terlihat dari kenaikan beban pembayaran bunga utang sebesar 11,04 persen, dari Rp439,88 triliun pada 2023 menjadi Rp488,43 triliun pada 2024.
Fraksi-fraksi tersebut juga khawatir bahwa pembengkakan beban bunga utang dapat berdampak pada realisasi alokasi belanja untuk kesejahteraan rakyat dan mempersempit ruang gerak fiskal.
"Pemerintah menghargai perhatian fraksi PKB dan PKS mengenai realisasi belanja pembayaran bunga utang 2024 yang mencapai Rp488,4 triliun," kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, berbagai risiko seperti suku bunga utang, nilai tukar, dan pembiayaan ulang atau refinancing akan terus dimonitor dan tetap berada pada batas aman, baik dalam jangka pendek maupun menengah.