sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Petunjuk Pemotongan Pajak PPh 21 dan 26

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
06/01/2024 17:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menerbitkan aturan petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Petunjuk Pemotongan Pajak PPh 21 dan 26 (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Petunjuk Pemotongan Pajak PPh 21 dan 26 (Foto: MNC Media)

Keempat, Pasal 5 dan Pasal 8 Bagian Pertama angka I, dan Bagian Kedua angka I Lampiran PMK No. 262/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement