"Padahal tahun ini pertumbuhan perpajakan bisa mencapai 24,4% dan 2021 pertumbuhannya mencapai 20,4%. Penerimaan pajak harus bisa dinetralisir dengan pembiayaan. Baseline penerimaan pajak relatif makin luas dan kuat, sehingga tak tergantung dengan shock yang sifatnya bisa memengaruhi keseluruhan," pungkas Sri.
(NDA)