IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut selain ketidakpastian perekonomian, perubahan iklim juga menjadi tantangan pembangunan yang perlu diwaspadai.
Berbagai respons telah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi perubahan iklim. Misalnya, dengan berkontribusi di Conference Of The Parties (COP) United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) yang dibentuk sejak 1992.
Forum tersebut melatarbelakangi terbentuknya beberapa kesepakatan seperti Paris Agreement dan Glasgow Pacts.
"Di dalam rangka untuk terus berfokus kepada koalisi secara global dalam memerangi perubahan iklim, yaitu bagaimana dunia harus menghindari agar kenaikan suhu tidak melewati 1,5 derajat celcius dibandingkan pada masa revolusi industri. Dengan tekad yang lebih ambisius ini maka seluruh dunia harus berkontribusi,” ucap Sri di Jakarta, dikutip Jumat (16/12/2022).
Salah satu fokus yang dianggap memberikan kontribusi terhadap kenaikan CO2 terbesar terdapat pada sektor energi.
Dalam hal ini, Indonesia berkomitmen menurunkan CO2 melalui Nationally Determined Contribution (NDC) yang sudah disampaikan dalam Paris agreement. Yaitu, RI akan menurunkan 29% persen dengan menggunakan sumber daya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional.
Dari sisi pembiayaan secara keseluruhan, Sri mengatakan estimasi biaya yang dibutuhkan hingga 2030 mencapai Rp4.002,43 triliun untuk bisa mencapai tingkat penurunan CO2 yang diharapkan.
Sri menerangkan untuk bisa menjalankan program penurunan CO2 membutuhkan dana yang tidak hanya berasal dari APBN. Tetapi juga dengan mengkomparasikan kebijakan antarnegara untuk menarik modal, baik dari swasta maupun filantropis.
"Untuk kita bisa blending memenuhi kebutuhan biaya melakukan konversi energi, menjaga hutan serta menangani limbah," tuturnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan peranan APBN dan instrumen fiskal dalam penanganan perubahan iklim ini dapat muncul dalam berbagai hal. Antara lain, dengan mengembangkan energi baru dan terbarukan serta teknologi bersih melalui berbagai kemungkinan pemberian insentif, seperti insentif perpajakan baik di pemerintahan pusat maupun daerah.