“Pak Bas (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) mengatakan ada 108 paket nilainya Rp84,2 triliun. Sudah dikontrakkan. Nah dikontrakkan bukan berarti uangnya sudah keluar karena mereka have to deliver (eksekusi) baru kita pay (bayar) atau ada perjanjian kontraknya per termin,” ujar Menkeu.
Sementara untuk klaster non infrastruktur terserap Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, persiapan, hingga sosialisasi IKN. Kemudian ada untuk dukungan pengamanan Polri, hingga operasional OIKN.
(Rahmat Fiansyah)