IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah daerah (pemda) belum mengoptimalkan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam melakukan pembangunan di wilayah daerah.
“Belum optimalnya dana TKDD dalam mendorong pembangunan di daerah,” kata Menkeu Sri Mulayan dalam Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI melalui virtual, Senin (13/9/2021).
Sri Mulyani menjelaskan kemampuan daerah dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dalam tiga tahun terakhir yang tercermin dari porsi PAD dalam APBD hanya sekitar 24,7 persen, sedangkan hampir 70 persen berasal dari TKDD.
“Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki korelasi yang cenderung positif terhadap belanja pegawai sehingga menjadi dasar dalam formula DAU yakni mendorong peningkatan jumlah pegawai,” katanya.
Hal ini, lanjut dia, tidak searah dengan esensi DAU yakni sebagai alat dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mendukung kecukupan pendanaan untuk pelaksanaan urusan yang diserahkan ke daerah oleh pemerintah pusat.