Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https:vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi). (RAMA)
Advertisement
Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kuota Internet Pelajar Telat Diberikan
Pemerintah memutuskan menambah anggaran untuk subsidi bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kuota Internet Pelajar Telat Diberikan (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement