sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Upgrade Jatah Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden, Lebih Mewah? 

Economics editor Michelle Natalia
04/08/2022 13:29 WIB
Dalam aturan tersebut, ditetapkan standar luas, bentuk, dimensi dan tata letak yang mendukung aktivitas mantan presiden dan wapres beserta keluarga.
Sri Mulyani Upgrade Jatah Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden, Lebih Mewah? (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Upgrade Jatah Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden, Lebih Mewah? (Foto: MNC Media)

Setelah itu, Mensesneg bakal menyusun rincian anggaran untuk pengadaan rumah dari nilai pasar tanah yang diterima, dengan rincian:

  1. Total nilai tanah
  2. Total nilai bangunan
  3. Segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah kediaman yang layak bagi mantan presiden dan/atau mantan wapres yang ditanggung oleh negara.

Perhitungan total nilai tanah, total nilai bangunan dan segala pajak dan biaya lainnya dijadikan sebagai dasar dalam pengalokasian anggaran untuk keperluan pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement