IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun tengah mengkaji beberapa skema penyelamatan, namun tidak ada skema dana talangan alias bailout.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan skema dana talangan tersebut dipastikan tidak bisa diberikan. Pemerintah bakal menyelesaikan masalah pailit Sritex dengan cara yang berbeda.
"Kami tidak bicara soal bailout atau yang lain-lain. Itu dua jalur penyelesaian yang berbeda,” ujarnya awak media pada Senin (29/10/2024)
“Kalau masalah hukumnya di kasasi menang, skemanya nanti seperti apa, kalau Sritex kalah kasasi hingga PK, langkahnya akan berbeda nanti. Tetapi belum bisa saya sampaikan. Yang pasti, pemerintah sudah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukumnya," tambahnya.
Menperin menyebut langkah harus segera diambil yaitu memastikan Sritex tetap bisa beroperasi dan mengeluarkan hasil produksinya dari pabrik. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menjaga nama baik Sritex di pasar dunia.
"Saya tadi sudah panggil Sritex pagi-pagi, jam 9.30. Saya sudah menggali terhadap historical background-nya seperti apa dan menggali langkah-langkah ke depan yang bisa kita ambil seperti apa. Jadi, kita sudah membahas kemungkinan kalau kasasi menang seperti apa dan kemungkinan kalau kasasi kalah seperti apa," kata Menperin.