Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta masyarakat tidak panik dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Ia juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah untuk menekan lonjakan kasus covid-19.
“Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi,” kata Puan, dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Menurut Puan, masyarakat tidak perlu panik dengan PPKM Darurat. Dia yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.
“Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa,” tegas politikus PDI Perjuangan ini. (RAMA)