IDXChannel - Kontribusi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terhadap negara selama 10 tahun terakhir mencapai Rp4.013 triliun. Kontribusi itu berupa dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pajak.
Pada periode yang sama, total besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah Rp269 triliun atau hanya 6,7% dari total kontribusi BUMN kepada negara.
Kementerian BUMN pun menargetkan untuk menyeimbangkan jumlah dividen yang disetor oleh BUMN dengan jumlah PMN yang diterima selama kurun waktu 2021–2024.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, seolah-olah PMN yang diberikan kepada BUMN disebabkan BUMN tersebut merugi. Arya menekankan, PMN diberikan kepada BUMN semata-mata untuk penugasan pemerintah.