IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan paket stimulus ekonomi di semester II-2026. Kebijakan tersebut diluncurkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan, paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global. Stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mendorong ekonomi di paruh kedua.
"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, Qodari pun merinci sejumlah stimulus bagi masyarakat di semester II tahun ini. Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada masa periode libur sekolah dan juga libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif lain berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara di periode yang sama.