Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerataan beras dalam negeri merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi petani, dan memastikan konsumen memperoleh beras dengan harga yang wajar.
“Kebijakan Presiden jelas, apa yang terbaik untuk rakyat itu yang dilakukan. HPP naik untuk petani, HET terpasang untuk konsumen. Tapi jangan ada selundupan,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)