Sebelumnya Suahasil menegaskan bahwa defisit APBN sebesar Rp319,0 triliun atau setara 1,24 persen PDB hingga akhir September 2026. Dia menilai, posisi defisit tersebut dirancang untuk menopang daya beli dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui ekspansi belanja negara.
“Artinya kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat pendapatan negara. APBN akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang akan terus kredibel. Angka-angkanya kita jaga, sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat, namun juga belanjanya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Secara keseluruhan, pencapaian sepanjang Januari-September 2026 dinilai bergerak berada pada jalur yang tepat (on track). Pendapatan negara yang terhimpun sebesar Rp2.341,5 triliun maupun penyerapan belanja yang menembus Rp2.660,5 triliun terus berada dalam tren positif.
Kemenkeu memproyeksikan laju penyerapan belanja negara akan mengalami percepatan lebih lanjut pada kuartal IV-2026, khususnya memasuki bulan November dan Desember, guna memastikan seluruh program pembangunan terlaksana secara optimal.
(Rahmat Fiansyah)