IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penambahan insentif konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Adapun wacana ini awalnya diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemeneko Marves) pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, wacana ini menarik untuk dikaji kembali oleh pihaknya. Sehingga, pihaknya pun membuka peluang hal tersebut untuk dilakukan.
Menurutnya, adanya kenaikan pada insentif konversi motor listrik ini akan membuat masyarakat tertarik, sehingga pada ujungnya akan menjadi salah satu cara pengurangan emisi.