IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut program subsidi minyak goreng curah yang berlaku mulai hari ini, Selasa (31/5/2022), pukul 23:59 WIB.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menegaskan, dicabutnya program ini bukan berarti subsidi dihentikan sepenuhnya. Melainkan yang berubah hanyalah sistemnya yakni digantikan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).