sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Minyak Goreng Curah Segera Dicabut Pemerintah, Ini Besaran HET yang Ditetapkan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
31/05/2022 07:57 WIB
Kemenperin akan mencabut program subsidi minyak goreng curah yang berlaku mulai hari ini, Selasa (31/5/2022), pukul 23:59 WIB. Intip besaran HET yang ditetapkan
Berlaku Mulai Hari Ini, Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Berlaku Mulai Hari Ini, Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut Pemerintah. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut Putu mengatakan, meskipun sistemnya berubah, namun tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, artinya tetap sama yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dijelaskan Putu, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor pada sistem sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.

 "Jadi ini adalah proses yang lebih pendek," tandas Putu. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement