sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Minyak Goreng Curah di Pasaran Tetap Rp14 Ribu

Economics editor Heri Purnomo
31/05/2022 03:30 WIB
Kemenperin memastikan minyak goreng curah akan tetap bisa dibeli masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter, kendati subsidi minyak goreng curah telah dicabut
Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Minyak Goreng Curah di Pasaran Tetap Rp14 Ribu
Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Minyak Goreng Curah di Pasaran Tetap Rp14 Ribu

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan minyak goreng curah akan tetap bisa dibeli masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter, kendati subsidi minyak goreng curah telah dicabut. 

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan harga minyak goreng di masyarakat tidak mengalami perubahan dan tetap mengikuti harga harga eceran tertinggi (HET). 

"Harga di masyarakat itu tetap harga HET yaitu Rp 15.500 per kg atau Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya selisih antara harga keekonomian dan harga HET diganti oleh BPDPKS melalui PE, khususnya lavy-nya, sekarang itu hampir sama tapi ini langsung,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Seperti diketahui bahwa, selisih harga keekonomian minyak goreng curah dengan harga HET Rp14 ribu  per liter ditanggung oleh BPDPKS. Dengan dicabutnya subsidi, selisih harga keekonomian tersebut sudah tidak lagi ditanggung oleh BPDPKS.

“Sekarang itu pengorbanannya langsung oleh perusahaan industri. Jadi nanti harus ditentukan berapa harus diterima CPO nya di tingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut dengan DPO. Demikian dengan minyak gorengnya di tingkat distributor,” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement