sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudaryono Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judol hingga Minta Fee ke Mitra

Economics editor Rohman Wibowo
07/08/2026 23:30 WIB
Puluhan oknum tersebut diberhentikan dari jabatannya sekaligus dari status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sudaryono Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judol hingga Minta Fee ke Mitra. Foto: iNews Media Group.
Sudaryono Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judol hingga Minta Fee ke Mitra. Foto: iNews Media Group.

Adapun rincian pelanggaran dari oknum kepala dapur yang dipecat meliputi mangkir kerja atau tidak berada di tempat selama lebih dari 10 hari berturut-turut, hingga laporan palsu terkait penipuan daring (phishing/scam).

Selain itu, kelalaian fatal yang memicu terjadinya kasus keracunan makanan berulang juga menjadi alasan kuat bagi BGN untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian.

"Proses pemecatan status ASN P3K bagi 66 Kepala Dapur (MBG) ini sudah kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara, di mana kasus ketidakhadiran berturut-turut hingga insiden keracunan berulang juga menjadi landasan sanksi tidak hormat ini," tutur Sudaryono.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement