sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudinhub Jakbar Buka Gerai Uji Emisi di Kota Tua

Economics editor Dimas Choirul
25/08/2022 21:01 WIB
Sudinhub Jakbar membuka gerai uji emisi di Kawasan Kota Tua demi meningkatkan kualitas udara di lokasi wisata tersebut.
Sudinhub Jakbar Buka Gerai Uji Emisi di Kota Tua (Dok.MNC)
Sudinhub Jakbar Buka Gerai Uji Emisi di Kota Tua (Dok.MNC)

IDXChannel - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) membuka gerai uji emisi di Kawasan Kota Tua demi meningkatkan kualitas udara di lokasi wisata tersebut. Di mana Kota Tua telah diterapkan Low Emisi Zone (LEZ) atau zona emisi rendah.

"Nah yang boleh masuk ke kawasan sini ya salah satunya para tenant yang masih melayani pelayanan masyarakat serta para warga sekitar Kota Tua yang lulus emisi," kata Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakbar, Affandi Nofrisal, saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (25/8/2022).

Affandi mengatakan, penerapan LEZ Di kota Tua yang telah dimulai sejak 8 Febuari 2021 lalu. Saat ini, kata dia penerapan LEZ sudah di tahap ke III.

Selanjutnya, seluruh kendaraan pegawai yang beraktivitas di kawasan Kota Tua dan warga setempat akan dilakukan uji emisi secara gratis. Jika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test".

"Kalau masyarakat lewat sini emisinya enggaK lulus ya kita tindak," kata dia.

Affandi menegaskan kebijakan yang bisa memasuki kota tua ini hanya berlaku untuk kendaraan pegawai di wilayah Kota Tua dan warga yang tinggal di lokasi tersebut. Pengedara di luar kategori tersebut tidak diperkenankan lalu lalang di kawasan Kota Tua.

"Kita batasi kendaraan, bukan aktivitasnya ,yang tidak berkepentingan dilarang memasuki area Kota Tua demi menjaga kualitas udara di dalam," jelas Affandi.

Sebagai informasi, untuk hari ini dan besok gerai uji emisi itu digelar di jalan sepanjang Toko Merah Kota Tua. Selanjutnya gerai uji emisi kendaraan akan dibuka di Jalan Cengkeh. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement