Hal yang sama juga dikeluhkan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang hingga kini masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng kemasan di pasar dan toko modern. Mereka mengaku terpaksa harus antre sejak pagi agar bisa mendapatkan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Saya jualan makanan, jadi setiap hari butuh minyak goreng. Tapi sulitnya mendapatkan minyak membuat jualan ikut terganggu," ucap seorang PKL asal Lembang, Jejen (51).
Seperti diketahui pemerintah pusat sudah menetapkan HET minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Namun jika beli di warung harganya tetap lebih mahal, meski tidak harus antre dulu.
"Kalau susah saya lebih sering beli minyak goreng ke warung, walau selisih harga lebih mahal. Tapi kan gak perlu antre," kata dia. (TYO)