sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sumbat Terusan Suez, Mesir Sita Kapal Ever Given dan Minta Bayar Kerugian Rp13 Triliun

Economics editor Anton Suhartono
15/04/2021 10:37 WIB
Kapal berbendera Panama itu resmi ditahan di Great Bitter Lake, Provinsi Ismailia.
Sumbat Terusan Suez, Mesir Sita Kapal Ever Given dan Minta Bayar Kerugian Rp13 Triliun (FOTO:MNC Media)
Sumbat Terusan Suez, Mesir Sita Kapal Ever Given dan Minta Bayar Kerugian Rp13 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Permasalahan kapal kargo raksasa Ever Given yang menyumbat Terusan Suez selama sepekan pada bulan lalu ternyata belum selesai. Kapal tersebut kandas di Terusan Suez pada 23 Maret dan baru bisa dibebaskan pada 29 Maret. 

Pengadilan Mesir, Selasa (13/4/2021), memutuskan untuk menyita kapal sepanjang 400 meter itu sampai perusahaan pemilik asal Jepang membayar kerugian sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp13 triliun. 

Berdasarkan laporan surat kabar pemerintah Mesir, Al Ahram Gate, putusan pengadilan dikirim ke kapten kapal yang merupakan perempuan warga India. 

"Kapal berbendera Panama itu resmi ditahan di Great Bitter Lake, Provinsi Ismailia, akibat penundaan pembayaran kompensasi oleh pemilik kapal berukuran gedung pencakar langit Ever Given dari Jepang," kata Kepala Otoritas Terusan Suez (Suez Canal Authority/SCA), Osama Rabie, seperti dilaporkan kembali Xinhua, Rabu (14/4/2021). 

Sesuai undang-undang maritim, Pengadilan Ekonomi di Ismailia telah menyetujui permintaan SCA untuk secara resmi menyita kapal sampai kerugian dibayarkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement