Secara lengkap, berikut beberapa jabatan kepolisian Listyo Sigit Prabowo selama berkarier di dunia kepolisian:
- Perwira Samapta Kepolisian Resor Metro Tangerang (1991)
- Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
- Komandan Peleton Taruna Akpol
- Komandan Kompi Taruna Akpol
- Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Tangerang (1998)
- Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
- Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
- Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
- Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
- Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
- Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
- Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
- Ajudan Presiden Republik Indonesia (2014)
- Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2021)
Listyo Sigit juga sempat beberapa kali menangani beberapa kasus besar yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah kasus penangkapan buron penyiram air keras kepada Novel Baswedan.
Dilansir dari data LHKPN, Listyo Sigit Prabowo saat ini memiliki kekayaan senilai Rp9.264.735.000. Ia sendiri melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada Desember 2021 lalu saat sudah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Beberapa rincian kekayaan yang dimiliki Listyo Sigit meliputi tanah dan bangunan senilai Rp6.150.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp670.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp975.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1.469.735.000.
Itulah beberapa informasi mengenai sumber kekayaan Listyo Sigit Prabowo serta jumlah kekayaannya menurut data dari LHKPN.