IDXChannel - Pelonggaran pembatasan ketat yang diberikan pemerintah mendapatkan sambutan dari sejumlah warga, salah satunya mengizinkan anak dibawah usia 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal.
Berdasarkan pantauan MNC News Portal, Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Grand Indonesia (GI), telah memberikan izin untuk anak dibawah 12 tahun masuk ke dalam area mal. Meski demikian, belum terlihat aktivitas pengunjung yang membawa anak masih terhitung minim.
Sehubungan dengan itu, salah satu pengunjung bernama Metta (37) yang membawa anak balita di kawasan pusat perbelanjaan Grand Indonesia mengaku senang karena membolehkan dirinya membawa sang anak.
“Ya seneng banget lah udah hampir dua tahun enggak ke mal dan bawa anak, biasanya kan tuh kalau biar enggak bosen di rumah dibawa belanja ke mal,” kata Metta, di lokasi.
Meski demikian, dirinya menyampaikan peran sang orang tua terhadap pendampingan anaknya lebih utama dalam menekankan protokol kesehatan.