sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini

Infografis editor Shifa Nurhaliza
22/09/2021 09:56 WIB
Pemerintah kembali menurunkan level PPKM di Jawa-Bali.
Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Mau ke Mal atau Bioskop, Ingat! Patuhi Dulu 8 Persyaratan Ini. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemerintah kembali menurunkan level PPKM di Jawa-Bali. Untuk itu, mal dan bioskop kembali dibuka untuk masyarakat. Sejumlah destinasi wisata juga ikut dibuka bertahap. Namun sebelum Anda memasuki mal atau bioskop diperlukan mempersiapkan persyaratan, agar tetap aman dan nyaman.

BACA JUGA:
Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman

"Meski pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/9/21).

Berikut persyaratan sebelum Anda masuk ke mal atau bioskop:

BACA JUGA:
Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

1. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini diwajibkan bagi Anda yang ingin memasuki mal dan bioskop. Hal ini guna membantu pemantauan atau tracing, jika Anda berada di kawasan rawan tertular Covid-19.

BACA JUGA:
Aturan Baru, Anak di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Caranya, download aplikasi PeduliLindungi di store masing-masing handphone. Setelah itu registrasi, maka data Anda akan terbaca semua, mulai dari sertifikat vaksin, hingga pemantauan lokasi yang saat ini sedang dikunjungi.

Nah sebelum masuk ke dalam mal atau bioskop, Anda cukup scane ke barcode yang sudah tersedia untuk login. Setelah selesai masuk, bisa langsung logout, yakni menyatakan bahwa Anda sudah tidak berada di dalam.

BACA JUGA:
PPKM Berakhir Hari Ini, Hippindo Harap Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

2. Tetap pakai masker

Setiap orang tidak terkecuali siapapun yang datang ke mal wajib menggunakan masker sebagai salah satu alat pelindung diri.

BACA JUGA:
Pengelola Mal Akan Berjuang Agar Anak Diizinkan Masuk Mal

3. Cek Suhu tubuh

Setiap pengunjung ketika sampai di lobi depan, pintu masuk mal akan langsung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas dengan menggunakan thermo gun.

4. Jaga Kebersihan Tangan

Para pengunjung mal harus memastikan kedua tangannya selalu steril. Salah satunya dengan menggunakan hand sanitizer saat masuk di pintu depan mal.

5. Hindari Kerumunan

Jaga alur masuk dan keluar, hindari berdesakan atau keramaian dengan orang lain.

6. Jaga Jarak

Setiap pengunjung mal wajib untuk selalu menjaga jarak dalam situasi apapun. Baik itu saat berkeliling toko melihat-lihat barang ataupun saat berada di dalam lift dengan pengunjung lain.

7. Minimalisasir Transaksi Tunai

Sebisa mungkin hindari kontak fisik dengan para pegawai mal, termasuk kasir saat melakukan transaksi. Maka dari itu agar aman, sebaiknya ketika berbelanja di mal Anda sudah menyiapkan alat pembayaran digital. Sehingga pembayaran hanya tinggal memindai kode barcode dari ponsel.

8. Disiplin

Tips terakhir, setiap orang diimbau untuk disiplin melakukan protokol pencegahan virus corona. Contohnya perilaku hidup sehat dengan rajin mencuci tangan pakai air dan sabun selama minimal 20 detik. (SNP)

Advertisement
Advertisement