sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susi Air Tempuh Jalur Hukum Usai Diusir Paksa, Ini Alasannya

Economics editor Azhfar Muhammad
04/02/2022 19:55 WIB
Tidak terima atas pengusiran yang terjadi di Malinau, Susi Pudjiastuti selaku pemilik dari Susi Air memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Susi Air Tempuh Jalur Hukum Usai Diusir Paksa, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Susi Air Tempuh Jalur Hukum Usai Diusir Paksa, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz mengatakan atas kejadian tersebut Susi Air akan menempuh jalur hukum karena telah melanggar pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.

“Ada satu pasal yang mengatur soal koordinasi penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik PegawaiNegeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya,” paparnya.

Ke depan Susi Air akan meminta perlindungan penegak hukum agar tindakan sewenang-wenang tersebut tidak lagi terjadi.

“Kami akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenan,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement