sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Baru Naik KRL di Masa PPKM Darurat

Economics editor Michelle Natalia
10/07/2021 11:12 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat PT KAI Commuter memberlakukan syarat khusus bagi pengguna KRL.
Syarat Baru Naik KRL di Masa PPKM Darurat (FOTO: MNC Media)
Syarat Baru Naik KRL di Masa PPKM Darurat (FOTO: MNC Media)

KAI Commuter sebagai operator KRL terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi penggunanya. Beroperasinya layanan KRL ini dikhususkan bagi pengguna yang masih harus beraktivitas diluar rumah, terutama bagi pengguna yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial sesuai aturan pemerintah. 

KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. Kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement