IDXChannel – PT KAI Commuter mewajibkan seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan masker ganda mulai hari ini (8/7). Adapun hal tersebut sejalan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dan lonjakan kasus, belum lama ini Satgas Covid-19 meminta masyarakat menggunakan masker dobel saat berada di luar rumah. Terlebih varian virus baru Delta sudah menyebar di Indonesia.
“Mulai hari ini seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94. Penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam siaran pers, Kamis (7/7/2021).
Anne mengatakan pengguna masker ganda diperuntukkan untuk kepentingan bersama. Sehingga apabila terdapat calon penumpang yang tidak menggunakan masker ganda akan dilarang untuk naik KRL.
“Yang tidak pakai masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94, tidak boleh menumpangi KRL,” tegas dia.