sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Masuk Mal Jakarta, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi Ini

Economics editor Kevi Laras
21/08/2021 14:29 WIB
Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 di Jakarta sampai 23 Agustus 2021.
Syarat Masuk Mal Jakarta, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi Ini (FOTO:MNC Media)
Syarat Masuk Mal Jakarta, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi Ini (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 di Jakarta sampai 23 Agustus 2021. Sejumlah mal menerapkan aturan akses masuk dengan bukti hasil Vaksinasi.  

Penggunaan aplikasi peduli lindungi menjadi salah aturan yang wajib digunakan saat hendak memasuki pusat perbelanjaan, salah satunya Mal Taman Anggrek, Letjen S. Parman St No.Kav. 21, RT.12/RW.1, Tomang, Grogol petamburan, Jakarta Barat. 

"Syarat masuk di mal taman anggrek harus menggunakan aplikasi peduli lindungi yang di mana para pengunjung melakukan scan barcode," ujar Elvira Indriasari, advertising & promotion manager Mal Taman Anggrek saat dihubungi MPI, Sabtu (21/8/2021) 

Elvira menjelaskan setiap pengunjung yang telah vaksin akan bisa masuk dengan adanya notifikasi yang muncul setelah scan barcode. Saat ini, mal masih menyelenggarkan program vaksinasi sejak April lalu dengan target mencapai 1.200 dosis perharinya. 

"Sampai hari ini kami buka Vaksinasi sampai kapannya belum tahu karena berdasarkan ketersediaan vaksin, kami buka sejak April lalu dan target ya kita bisa melayani sampai 1.200 vaksin perharinya," katanya 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement