sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Cuma di BTN, KPR di Bank Swasta Bakal 'Dipaksa' Pakai Kompor Listrik

Economics editor Suparjo Ramalan
01/04/2021 10:58 WIB
Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR akan mewajibkan setiap masyarakat yang kredit rumah harus menggunakan kompor listrik di rumahnya.
Tak Cuma di BTN, KPR di Bank Swasta Bakal 'Dipaksa' Pakai Kompor Listrik (FOTO: MNC Media)
Tak Cuma di BTN, KPR di Bank Swasta Bakal 'Dipaksa' Pakai Kompor Listrik (FOTO: MNC Media)

Seperti diketahui, subsidi LPG saat ini sudah mencapai kisaran Rp50 triliun per tahun. Padahal, cadangan energi listrik nasional mencapai 50 persen pada saat ini. Artinya energi dalam negeri dapat dioptimalkan untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Dengan nomentum ini, Indonesia dapat mendorong peningkatan ketahanan energi nasional melalui penyerapan 50 persen cadangan energi listrik," tambah Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement