Adapun, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.
"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan di mitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkasnya (TYO)