Menurutnya kenaikan kasus cacing hati ini juga tidak lepas dari bertambahnya jumlah hewan qurban tahun ini. Dan bagi hewan kurban yang ditemukan mengidap cacing hati maka pada bagian hati sebaiknya diafkir.
"Apabila yang terkena sebagian kecil dari hati, maka bagian yang rusak tersebut dipotong dan dipendam, namun bagian lain dari hati tersebut masih bisa dikonsumsi,"ujar dia.
Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman drh. Nawangwulan mengatakan, awalnya DP3 memprediksi jumlah hewan qurban akan mengalami penurunan karena bayang-bayang PMK. Namun ternyata PMK tidak lantas membuat minat masyarakat berqurban menurun.
Dia merasa heran karena jumlah hewan qurban tahun ini lebih banyak ketimbang tahun 2021 yang lalu. Pada 2021 diketahui total ada 17.676 ekor ternak dipotong, kemudian pada 2022 mencapai 24.825 ekor. .Sapi yang dipotong pada 2021 ada 8.174 ekor, pada 2022 ada 10.037 ekor.
"Untuk jumlah ternak domba dipotong, yang tadinya 7.002 ekor pada 2021, kini pada 2022 ada 12.375 ekor,"ungkapnya.