IDXChannel - Pemerintah terus berupaya melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk belanja produktif. Langkah pemerintah ini rupanya masih menemui hambatan terutama bunga utang yang masih harus ditanggung APBN.
Hal ini mempersempit ruang fiskal untuk mencapai target pembangunan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2022 ini persentase pembayaran bunga utang yang mencapai 17,8 persen. Jumlahnya meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu yakni 12,3 persen.
Pengamat ekonomi dalam hal ini menyarankan agar pemerintah dapat berfokus untuk mendorong belanja APBN untuk belanja produktif demi memaksimalkan ruang fiskal yang terbatas.
“Jadi prinsipnya adalah ketika anggaran yang harus dialokasikan untuk membayar bunga utang itu meningkat, tentu saja itu mengurangi ruang fiskal, sehingga menghambat pemerintah untuk meggunakan APBN untuk hal yang lain-lain,” kata Ahmad Akbar Susanto selaku ekonom dari Core Indonesia melalui program Power Breakfast IDX Channel pada Senin (15/8/2022).
Ahmad juga mengingatkan terkait rasio utang juga harus diwaspadai mengingat rasio utang terhadap PDB mencapai 42,7 persen. Meski penambahan utang dalam beberapa tahun terakhir ditujukan untuk menjaga daya dukung ekonomi, hal tersebut membawa konsekuensi kepada APBN yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk belanja produktif.
Walaupun penerbitan utang menurun, namun beban biaya utang yang harus APBN tanggung terus meningkat dan menghambat ekspansi ruang fiskal.