Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat. Juga pembayaran yang langsung kepada penambang batubara.
Ketiga, PLN juga mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Darmawan menjelaskan, nantinya pemerintah dapat melihat kemajuan proses loading dari batu bara. Sehingga ketika terjadi gagal loading maka sistem langsung memberikan alert kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.
"Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional secara day to day pengawasan ini dilakukan," ujar Darmawan.
Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.
"Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan," ujar Darmawan.