“Sekarang ini ada satu pelayanan yang belum diketahui masyarakat, yaitu berbelanja lewat WhatsApp saja ke tokonya. Misalnya, saya mau beli barang dengan merek A, warna B. Karyawan kami akan semangat akan mencarikan barangnya, kemudian membawa barangnya serta mesin EDC sebagai alat pembayaran di tempat,” terang dia.
Sehingga dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin karena komorbid tidak terbebani dengan aturan masuk mal.
“Kami tetap melayani bagi pengunjung yang komorbid ataupun bagi mereka yang belum divaksin karena dengan alasan belum lama terpapar Covid-19 sehingga harus menunggu 3 bulan. Mereka boleh datang ke mal. Bisa pakai pelayanan itu (belanja via WhatsApp),” jelasnya lagi. (TYO)