Baca Juga:
Dia pun mengajak semua pihak turut serta mengedukasi masyarakat.
"Kita harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, walaupun tidak dilarang oleh agama, tapi agama melarang sesuatu yang membahayakan, menyuruh kita melakukan maslahat," jelas dia.
“Maka itu, kita harus mengedukasi masyarakat supaya masyarakat mengambil yang terbaik, yang terbaik tidak menikahkan, ini menurut pendekatan keagamaan. Jadi UU sudah ada, maka juga edukasi pendekatan keagamaannya diperkuat," pungkasnya. (NIA)