Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19
IDXChannel - Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi disebut tidak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
"Iya, kasus dihentikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Auliansyah juga menyebut tak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah.
"Sehingga tidak memenuhi unsur pidana," jelasnya.