Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19
IDXChannel - Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi disebut tidak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
Baca Juga:
"Iya, kasus dihentikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Auliansyah juga menyebut tak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah.
"Sehingga tidak memenuhi unsur pidana," jelasnya.