sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/08/2022 14:17 WIB
Polisi juga menyebut tak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah.
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19. Foto: MNC Media
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19. Foto: MNC Media

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kuburan Beras Bansos Covid-19

IDXChannel - Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi disebut tidak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut. 

"Iya, kasus dihentikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022). 

Auliansyah juga menyebut tak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah. 

"Sehingga tidak memenuhi unsur pidana," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement