sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambang Nikel Milik Antam (ANTM) di Konawe Utara Jadi Objek Vital Nasional

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
16/12/2022 13:37 WIB
Pengumuman itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022.
Tambang Nikel Milik Antam (ANTM) di Konawe Utara Jadi Objek Vital Nasional (Foto: MNC Media)
Tambang Nikel Milik Antam (ANTM) di Konawe Utara Jadi Objek Vital Nasional (Foto: MNC Media)

Nico memastikan, ANTM mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan nilai tambah bijih nikel melalui pengembangan hilirisasi di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial ekonomi bagi negara dan masyarakat.

"Dengan penetapan ini, aspek keamanan wilayah pertambangan khususnya di Blok Mandiodo, Lasolo, Lalindu akan dilindungi negara," terang Nico.

Sebagai catatan, pengamanan Obvitnas memiliki payung hukum antara lain Kepres No. 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, Peraturan Menteri ESDM No. 48 tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepmen ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022.

Obvitnas merupakan kawasan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis bagi negara dan masyarakat. Pemerintah akan melindungi keamanan lokasi ini demi stabilitas ekonomi, politik, dan ketahanan negara.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement