IDXChannel - Guna mengolah limbah dan sampah di wilayah bandar udara (bandara) milik PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Angkasa Pura Properti resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Ruang lingkup kerja sama tersebut menyangkut kegiatan penjajakan awal pemanfaatan potensi kerja sama dalam pengembangan bisnis perusahaan sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing pihak.
Sementara itu, jenis usaha yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara Angkasa Pura Properti dan Adhi Karya adalah pengelolaan limbah dan sampah di seluruh wilayah bandara milik Angkasa Pura Airports.
Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi menyebut, dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan, Angkasa Pura Airports berkomitmen berkontribusi positif terhadap lingkungan hidup, salah satunya melalui pengelolaan limbah dan sampah secara efektif untuk mengimplementasikan green airport.
"Untuk mendukung pengimplementasian bisnis secara berkelanjutan yang bervisi lingkungan hidup, Angkasa Pura I juga mendorong peran anak perusahaan dalam hal pengelolaan limbah dan sampah di bandara secara komprehensif dan efektif," ujar Faik dalam keterangan pers, Senin (29/11/2021).