Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias sekolah online mulai Rabu (26/1/2022) hari ini. Jenjang sekolah yang melakukan PJJ meliputi TK/ PAUD, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kota Tangerang sebelumnya telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen per Senin (24/1/2022). Tetapi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan PTM Terbatas ini harus dihentikan.
Keputusan ini merupakan imbas peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang. "Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis," paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (25/1).
Sementara itu, setidaknya ada 90 sekolah di Jakarta yang terpaksa ditutup usai ada temuan kasus Covid-19.
(NDA)