sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanggapi KUHP Baru, Sandiaga Uno Jamin Wisatawan Aman

Economics editor Lukman Hakim
19/12/2022 13:10 WIB
Sandiaga Salahuddin Uno menjamin tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan juga ekonomi kreatif pasca disahkannya KUHP yang baru.
Sandiaga Salahuddin Uno menjamin tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan juga ekonomi kreatif pasca disahkannya KUHP yang baru.
Sandiaga Salahuddin Uno menjamin tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan juga ekonomi kreatif pasca disahkannya KUHP yang baru.

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menjamin tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan juga ekonomi kreatif pasca disahkannya KUHP yang baru.

"UU KUHP, sudah kami tegaskan tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif. Terutama saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami sudah dapatkan komitmen dari Kapolri dan lintas kementrian atau badan," kata Sandiaga usai menghadiri studium generale 2022-2023 seri enam yang digelar Universitas Surabaya (Ubaya) Jalan Raya Kalirungkut, Senin (19/12/2022).

Sandi, panggilan karib Sandiaga Uno juga memastikan, semua wisatawan, baik itu mancanegara maupun domestik akan mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama berwisata di Indonesia. Untuk itu, dirinya meminta wisatawan, utamanya mancanegara agar tidak ragu untuk berkunjung dan berlibur di Indonesia. 

"Semua akan mendapatkan wisata yang aman dan menyenangkan. Itu jaminan dari kami. Kami sudah sampaikan secara tegas. Konstitusi kita melindungi itu," ujar Sandi.  

Sebelumnya, KUHP baru yang disahkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu memicu polemik. Terdapat sejumlah pasal yang dianggap menggangu iklim investasi serta kedatangan wisatawan asing. Salah satu diantaranya dalam pasal 412 ayat 1 KUHP yang berbunyi setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement