IDXChannel - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membukukan total utang mencapai Rp4,6 triliun untuk pembangunan proyek The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Direktur Utama ITDC, Ari Respati menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp750 miliar.
Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp3,4 triliun.