IDXChannel - Perampingan jumlah perusahaan pelat merah akan terus dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Targetnya, akan tersisa 30 perseroan saja.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemangkasan jumlah BUMN dilakukan melalui beberapa skema, salah satunya lewat konsolidasi bisnis
“Tentu sejalan dengan yang disampaikan kita terus mengkonsolidasikan BUMN-BUMN yang ada di kita,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya jumlah BUMN mencapai 114 yang terdiri dari 24 klaster. Namun, berkurang menjadi 47 perusahaan dengan 12 klaster hingga 2024. Erick memastikan, angkanya bakal dirampingkan menjadi 30 dengan 11 klaster.
“Dan sejalan dengan itu kita turunkan total klasternya dari 24 menjadi 12, lalu dari 114 BUMN menjadi 47, dan sekarang ke depan menjadi 11 klaster dan 30 BUMN,” kata dia.