sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Listrik Orang Kaya Resmi Naik, Begini Nasib yang Bersubsidi

Economics editor Athika Rahma
13/06/2022 10:15 WIB
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik golongan non subsidi naik per 1 Juli 2022.
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik golongan non subsidi naik per 1 Juli 2022.
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik golongan non subsidi naik per 1 Juli 2022.

"Itu orang rumah tangga yang mewah. Karena nggak pantas lah kalau rumah mewah masih mendapat fasilitas bantuan dari negara," ungkap Rida.

Secara rinci, 5 golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik ialah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

"Ini mulai berlakunya per 1 Juli nanti, sekarang masih berlaku tarif lama, untuk yang kita umumkan sekarang ini berlakunya 1 Juli 2022," tandas Rida.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement