IDXChannel - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Bekasi, Jawa Barat berencana untuk menaikan tarif penggunaan air di Bekasi. Kenaikan tarif tersebut nantinya akan menyasar bagi pelanggan pengguna progresif air diatas 10 kubik per bulan.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan kenaikan biaya tersebut dinilai tidak akan menjadi nilai yang signifikan. Nantinya, apabila rampung dalam hal pengkajian, tarif akan disesuaikan pada awal tahun 2022.
“Kami pastikan penyesuaiannya tidak signifikan, maksimal itu di angka 20 persen. Tapi saat ini masih kami kaji dengan memperhatikan kesesuaian kemampuan masyarakat,” ucap Usep, dikutip Selas (16/11/2021)
Jika kajian tersebut rampung, Usep mengatakan tarif yang dikenakan menjadi Rp 11.000, naik 2.000 dari sebelumnya. Sementara pada pengguna air dibawah ketentuan tersebut, dipastikan tidak ada kenaikan.
“Yang biasanya itu Rp 9.000 per kubik nanti jadi sekitar Rp 11.000, keputusan menunggu hasil kajian,” sambungnya.