sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Ratio Indonesia Masih Tertinggal oleh Malaysia, Thailand, hingga Filipina

Economics editor Suparjo Ramalan
01/05/2021 19:40 WIB
Sejak 2018-2020, kinerja tax ratio atau rasio pajak Indonesia masih rendah dibandingkan negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina, hingga
Tax Ratio Indonesia Masih Tertinggal oleh Malaysia, Thailand, hingga Filipina. (Foto : MNC Media)
Tax Ratio Indonesia Masih Tertinggal oleh Malaysia, Thailand, hingga Filipina. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengungkapkan bahwa indikator ekonomi nasional yang tercatat masih tertinggal jauh dengan negara-negara lainnya dimana kondisi tersebut diukur dengan kacamata fiskal.

"Bagaimana posisi Indonesia baik dari kacamata ekonomi politik dan sosial, jadi saya hanya menggunakan beberapa indikator penting saja. Dalam konteks kondisi ekonomi, saya menggunakan posisi fiskal karena inilah salah satu kebijakan makro ekonomi yang paling sering diributkan baik secara politik dan sosial," ujar Halim dalam Webinar, Sabtu (1/5/2021).

Sejak 2018-2020, kinerja tax ratio atau rasio pajak Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina, hingga Eropa Barat. Dalam kurun waktu tersebut tax ratio Indonesia stagnan di angka 10-12 persen. Sementara, Singapura mencatatkan di level 13-14 persen.

Sementara itu, Malaysia 12-15 persen, Philipina 17-18 persen, Thailand 17-17,5 persen, dan tertinggi adalah Eropa Barat yakni 41 persen.

"Kita melihat ternyata Indonesia boleh dibilang hanya bisa dibandingkan dengan posisi tingkat pajak atau tax ratio kita, itu dekat dengan Singapura, tapi Singapura jangan lupa, mereka adalah negara kepulauan, penduduknya sedikit, dan basisnya adalah perdagangan. Sementara kita Indonesia yang paling renda sekarang ini," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement