sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Kemnaker Bakal Beri Sanksi Bagi Perusahaan Tak Bayarkan THR

Economics editor Michelle Natalia
20/05/2021 18:12 WIB
Sekjen meminta agar penyelesaian permasalahan THR harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Tegas! Kemnaker Bakal Beri Sanksi Bagi Perusahaan Tak Bayarkan THR (FOTO:MNC Media)
Tegas! Kemnaker Bakal Beri Sanksi Bagi Perusahaan Tak Bayarkan THR (FOTO:MNC Media)

Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, meminta Kadisnaker untuk dapat memberikan informasi real time atas pengaduan ketidakpatuhan perusahaan atas pembayaran THR tahun 2021. 

"Kami berharap bantuan bapak/ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Haiyani berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja. 

"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," pungkasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement