IDXChannel--Pemerintah mencatat telah menerima pengaduaan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Terkait hal itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebutkan ada 2000 pengaduan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan.
"Laporan, dari kemnaker, di posko THR ada lebih dari 2.000 laporan, ada yang konsultasi dan 1.500 pengaduan. Ada hal yang sesuai Kementerian Ketenagakerjaan, diselesaikan bipartit," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (19/5/2021)
Dia melanjutkan tentu pemerintah mendorong pembayran THR. Serta juga monitor dari jumlah uang beredar dan ternyata sesuai perencanaan awal.
"Dari laporan BI sekitar Rp154 triliun, itu kita harapkan jadi stimulan daya beli masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 444 aduan atau 38,6% dari total 1.150 pengaduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke posko kementerian sudah diproses dan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan di 21 provinsi untuk ditindaklanjuti.