sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Imbau Masyarakat Pacu Kendaraan Maksimal 30 Km per Jam

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/07/2023 16:27 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkap salah hal yang paling efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan mengontrol laju kendaraan. 
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Imbau Masyarakat Pacu Kendaraan Maksimal 30 Km per Jam. (Foto: MNC Media)
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Imbau Masyarakat Pacu Kendaraan Maksimal 30 Km per Jam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan mengungkap salah hal yang paling efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan mengontrol laju kendaraan. 

Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Iwan Budiono mengatakan kendaraan yang dipacu diaspal kendaraan idealnya hanyalah 30km/jam. 

Hal tersebut dinilai efektif untuk menekan tingkat kecelakaan dijalan raya terutama untuk jalan-jalan yang berasa di perkotaan.

Mengingat kontur jalan di perkotaan cukup kompleks dengan persimpangan hingga trafic lamp. Sehingga ketika kendaraan yang dipacu 30km/jam, cenderung lebih mudah dikontrol.

"Kita juga mengkampayekan laju 30 km/jam untuk daerah perkotaan, karena disinyalir sesuai riset, laju kendaraan 30km/jam di perkotaan yang paling tinggi, itu sangat efektif menekan terjadinya kecelakaan lalulintas," ujar Iwan dalam jumpa pers di Kemenhub, Kamis (6/7/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement