Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len.
PP No. 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pengalihan saham Seri B ini bertujuan sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len. "Adanya PP ini tidak mengubah kepemilikan saham 4 anak perusahaan Len, " katanya dalam siaran pernya.
Ke empat anak usaha itu adalah PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), yang mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Len.
"Defend ID kami targetkan dapat diluncurkan pada akhir Januari 2022 ini atau awal Februari 2022, tepatnya nanti setelah terbit KMK penetapan nilai inbreng dan RUPSLB selesai dilaksanakan," ungkap Bobby.
Setelah PP Pembentukan holding ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham dari Menteri Keuangan. Seeta digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding serta penandatanganan akta inbreng.